Liputan Umum
Program Pendidikan Profesi Guru dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru Profesional di Indonesia
Kualitas pendidikan suatu bangsa ditentukan oleh kualitas pendidik. Program Pendidikan Profesi Guru merupakan terobosan untuk menyiapkan calon guru profesional yang telah tersertifikasi. Persyaratan kualifikasi akademik guru setidaknya S-1 dan harus memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui program sertifikasi.
Mengingat pentingnya guru dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, maka guru perlu dipersiapkan sedemikian rupa untuk menjadi guru yang profesional, yang salah satu cara yang dapat ditempuh adalah melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Pendidikan Profesi Guru merupakan upaya pemerintah dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, materi kurikulum dan semua yang diberikan berbeda tingkatanya dengan pendadaran biasa hal tersebut memberikan dampak terciptanya guru yang lebih profesional jika siswa PPG tersebut memiliki niat dan ghiroh untk meningkatkan profesionalismenya” ujar Gallant Karunia Assidik selaku dosen PPG UMS, Jumat (13/12/2019).
PPG memberikan bekal kepada calon guru serta mengembangkan kompetensi profesional calon guru melalui kegiatan lokakarya dan praktik mengajar dalam keadaan sesungguhnya. Praktik mengajar dilaksanakan secara terpadu pada praktik pengalaman lapangan (PPLK) kependidikan.
“Bekal mengikuti PPG ada dua yakni bekal akademis dan bekal psikis, kesemuanya itu penting, contoh bekal akademis yakni peserta PPG daljab adalah lulusan S1 yang telah memenuhi syarat untuk masuk dan memiliki masa pengabdian tertentu, sedangkan daljab biasanya fresh graduate dan semuanya harus lolos seleksi administrasi. Adapun bekal psikis artinya kesiapan mental, niat, militansi, ghiroh/ kemantapan untuk menimba ilmu selain itu diperlukan profesionalisme dalam membagi antara urusan pekerjaan keluarga dan kewajiban PPG” kata Gallant Karunia Assidik
Program PPG diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan oleh Menteri (Permendikbud No. 87 Tahun 2013 Pasal 3 ayat 1). Melalui PPG guru-yang pensiun nantinya dapat digantikan oleh guru yang telah memiliki kualifikasi dan kompetensi standar sesuai dengan SNP.
“Mahasiswa lulusan pendidikan diharapkan mengikuti progam PPG. Selain meningkatkan profesionalisme, PPG juga bisa memenuhi syarat administrasi kependidikan bagi guru” ujarnya.
Masih belum optimalnya pengelolaan pendidikan profesi guru, termasuk PPG menjadi hambatan dalam pemenuhan guru profesional. Revitalisasi LPTK menjadi kunci dalam perbaikan kualitas penyelenggaraan PPG yang berkualitas. Ada beberapa bagian yang perlu dibenahi supaya menghasilkan pendidik profesional lagi tapi sejauh ini langkah PPG sudah cukup bisa diapresiasi.
Liputan Khusus
Persepsi Mahasiswa Terhadap Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Program PPG adalah program yang diperuntukkan dan berlaku untuk umum, yaitu untuk sarjana pendidikan, sehingga sarjana pendidikan dapat mengikuti program PPG. Program PPG memberikan tahapan seleksi kepada peserta, sehingga tidak semua peserta atau sarjana pendidikan sejarah yang ingin mengikuti program PPG bisa lolos tahapan seleksi.
“Informasi tentang program PPG yang saya peroleh pada saat masih kuliah sebagai mahasiswa program S-1 hanya bersifat umum dan kurang terperinci karena hanya didapatkan secara sekilas dari diskusi dengan dosen atau sesama mahasiswa” ujar Ambar Pratama Kurniawati mahasiswi PPG PGSD Jumat (20/12/2019).
Sebagai mahasiswa calon guru guna untuk mendidik dan mengajar harus mengikuti program pendidikan profesi guru ( PPG), dengan mengikuti program pendidikan profesi guru (PPG) seorang guru dapat diakui dan bersertifikat. Program pendidikan profesi guru (PPG) memiliki proses tersendiri yang harus dijalani oleh mahasiswa.
“Saya memilih mengikuti program PPG karena ingin mendapatkan sertifikat pendidik yang dapat digunakan dalam profesi sebagai guru” ujar ujar Ambar Pratama Kurniawati mahasiswi PPG PGSD.
Menurut Ambar “Selama mengikuti Program PPG memberikan saya banyak ilmu dalam lingkup kompetensi pedagogik dan profesional yang dapat saya terapkan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai guru”
“Program PPG itu sendiri juga memberikan sertifikat pendidik yang dapat digunakan sebagai penunjang karir sebagai guru, dan memberikan banyak ilmu seperti pembuatan perangkat pembelajaran dan pengelolaan kelas” Ujar Ambar
Pada dasarnya mahasiswa kependidikan sudah dibekali juga dengan PPL (Program Pengalaman Lapangan) yang bertujuan untuk memberikan kesempatan mengajar secara langsung di sekolah. PPL yang ada di program PPG ditambah dengan penelitian tindakan kelas sebagai tindak lanjut dari kegiatan PPL, lebih fokus pada praktik mengajar, dan persiapan sebelum PPL adalah menyiapkan perangkat pembelajaran yang mendukung terlaksananya kegiatan PPL.

Komentar
Posting Komentar